Pembuatan Surat Gugatan Melalui Aplikasi e-GUMA secara online
pengajuan gugatan cerai online Langkah yang harus dilakukan Penggugat : - Mengajukan gugatan secara tertulis atau lisan kepada Pengadilan AgamaMahkamah. Buat surat gugatan terlebih dahulu. · Datang ke Pengadilan Agama. · Buat akun di Pojok E-Court. · Masuk ke Pojok E-Court dengan akun yang telah
Keunggulan pengajuan gugatan cerai online
- ✅ pengajuan gugatan cerai online Setiap Hari
- ✅ Tanpa Deposit Awal
- ✅ Bisa Dicoba Gratis